Diberdayakan oleh Blogger.
Latest Post

Polisi Sumenep Telisik Video Mesum Santri

Written By Edy Abujamil on Sabtu, 23 November 2013 | 16.09

TEMPO.CO, Sumenep - Kepolisian Resor Sumenep, Jawa Timur, akan menyelidiki kasus video mesum yang salah satu pemerannya ditengarai siswi SMA di salah satu pesantren ternama di Sumenep. "Pasti kita selidiki sampai tuntas," kata Kepala Bagian Operasional Polres Sumenep Komisaris Edy Purwanto, Senin, 28 Oktober 2013.

Menurut Edy, polisi belum memegang bukti salinan rekaman video mesum tersebut. Upaya polisi untuk mendapatkan bukti video lewat internet juga tidak berhasil karena video tersebut sudah diblokir. "Pasti diselidiki kalau bahan sudah didapat," ujarnya.

Penyidik Polres, Edy Melanjutkan, sudah berkoordinasi dengan Polsek Ganding untuk mengusut kasus yang menghebohkan tersebut. "Ini, kan, baru katanya pemerannya siswi Sumenep, jadi biar diselidiki dulu oleh polsek," katanya lagi.

Video mesum berdurasi 4 menit itu pertama beredar lewat situs jejaring sosial dan menyebar luas melalui telepon selular. Lokasi pembuatan video itu diyakini di salah satu rumah warga di Desa Rombiya Timur, Kecamatan Ganding.

Pemeran wanita dalam video itu masih mengenakan seragam batik biru dengan jilbab dan rok warna putih, mirip seragam sekolah di salah satu pesantren tak jauh dari Desa Rombiyeh. Kepala Desa Rombiya Timur, Nayyah, menilai aksi laki-laki dan perempuan dalam video tersebut dianggap telah mencoreng citra desanya dan dunia pesantren.

Sumber : http://www.tempo.co

Jumlah Daerah Pemilihan di Kab. Sumenep

Kabupaten Sumenep terbagi menjadi 27 Kecamatan (18 Kecamatan di Daratan dan 9 Kecamatan di Kepulauan)
Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Sumenep ada 7, yaitu:

*Berdasarkan Data Pemilu Kada Tahun 2010

sumber : http://kpud-sumenepkab.go.id

Malaysia Tetapkan Penggunaan Kata "Allah" Hanya untuk Muslim


Kontroversi penggunaan kata  
PUTRAJAYA - Pengadilan Malaysia memutuskan penggunaan kata "Allah" hanya diperbolehkan untuk Muslim, dalam publikasi apapun. Sebelumnya, media Katolik Malaysia, The Herald mengajukan banding atas pelarangan non-Muslim menggunakan kata "Allah".

Hakim Federal Datuk Seri Mohamed Apandi Ali yang memimpin tiga panel hakim mengatakan, pelarangan terhadap The Herald untuk menggunakan kata "Allah" tidak membatasi hak konstitusional di gereja Malaysia manapun.

"Dalam temuan kami, penggunaan kata "Allah" tidak menjadi bagian utama dalam agama Kristen. Apabila digunakan, kata 'Allah' (oleh non-Muslim) akan membuahkan kebingungan di masyarakat," ujar Hakim Apandi, yang membacakan keputusan tersebut, seperti dikutip Bernama, Senin (14/10/2013).

Melalui kasus ini, Pemerintah Malaysia menilai penggunaan kata "Allah" hanya khusus untuk Muslim dan keputusan Kementerian Dalam Negeri di 2008, yang melarang publikasi Kristen menggunakannya sudah sesuai dengan aturan publik.

Sementara dalam pembelaannya, pengacara dari The Herald berpendapat bahwa penggunaan "Allah" sudah digunakan oleh umat Kristen di Malaysia selama berabad-abad. Umumnya, warga Malaysia yang berada di Sabah dan Serawak, tetap menggunakan kata Allah dalam publikasi Kristen meskipun sudah ada keputusan dari Mahkamah Agung Malaysia.

Umat Kristen di Malaysia dilaporkan mencapai 9 persen dari populasi Malaysia yang mencapai 28 juta jiwa. Penggunaan kata "Allah" ini tidak menjadi kontroversi di Indonesia dan sebagian besar Negara Arab lainnya. (faj)
 

Hasyim Muzadi: tertangkapnya Ketua MK Goncang Keadilan

Hasyim Muzadi: tertangkapnya Ketua MK Goncang Keadilan Jakarta (Antara) – Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi mengatakan tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam kasus suap terkait pemilihan kepala daerah menggoncangkan peradilan dan keadilan di lembaga terhormat yang dipimpinnya.
“Ditangkapnya Akil Mochtar Rabu (2/9) malam, kurang lebih satu jam setelah menutup sengketa Pilgub Jatim, merupakan sesuatu yang menggoncangkan peradilan dan keadilan di MK,” kata Hasyim di Jakarta, Kamis.
Menurut Hasyim, perlu juga ditelusuri apakah kasus suap yang melibatkan Akil Mochtar hanya terkait pemilihan bupati di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, atau juga pada pemilihan kepala daerah yang lain, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Saya dan kita semua tokoh dan masyarakat Indonesia harus bersama-sama mendesak KPK agar dalam waktu satu dua hari ini mengorek fakta dari Akil Mochtar, apakah juga daerah-daerah lain melakukan hal yang sama dengan sengketa Pilbup Gunung Mas apa tidak, utamanya daerah lain yang dalam waktu segera MK harus mengambil keputusan akhir,” ucapnya.
Misalnya, kata Hasyim, MK pada Senin, 7 Oktober 2013, akan mengambil keputusan terkait sengketa Pilkada Jatim. Menurut Hasyim, seharusnya sebelum tanggal tersebut KPK dapat memberikan informasi kepada MK tentang ada tidaknya indikasi suap kepada Akil Mochtar, baik oleh pasangan Khofifah-Herman (BerkaH) maupun Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa).
Dengan demikian, lanjut Hasyim, apapun keputusan yang diambil MK terkait Pilkada Jatim tidak akan menimbulkan prasangka bahwa keputusan itu berbau pesanan atau diwarnai uang suap.
“Sehingga apapun keputusan MK pada hari Senin 7 Oktober, nama MK tetap bersih. Kalau tidak, MK bisa terus dibayang-bayangi nuansa suap yang meruntuhkan martabat MK sehubungan dengan kasus Akil Mochtar ini,” tuturnya, menegaskan.
Apalagi, kata Hasyim, calon pejabat kini dalam Pilkada Jatim terkenal sangat royal membagi-bagikan uang dan terbukti bisa “memborong” segalanya, mulai dari parpol, pers, institusi perangkat pilkada, tokoh masyarakat, sebagian intelektual, dan mencoret nama Khofifah-Herman dari daftar calon.
“Logikanya, tidak mungkinkah ‘incumbent’ yang sesakti ini punya minat ‘memborong’ MK juga? Belum lagi KarSa didukung politik Demokrat yang sekarang masih melanjutkan sisa kekuasaannya,” tukasnya.
Oleh karena itu, lanjut Hasyim, sangat perlu KPK mengusut melalui Akil Mochtar, ada tidaknya suap terkait sengketa Pilkada Jatim.
“Inilah yang tempo hari saya usulkan perlunya sinergi antara DKPP, MK, dan KPK. Sinergi perlu karena MK berbasis delik aduan di mana masyarakat harus membuktikan sendiri gugatannya, sedang kapasitas masyarakat ‘civil society’ pasti terbatas dibanding ‘incumbent’,” tandasnya.
Lain halnya dengan KPK yang bisa bertindak operasional dan represif, sehingga KPK harus berani menyokong MK dengan cepat guna menyelamatkan negara, tambah Hasyim. ( bay )

Kapolri: Hati-hati Simpan Foto Pribadi di Ponsel


Jakarta, (tvOne)
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Komjen Pol Sutarman mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dengan foto-foto pribadi yang disimpan di ponsel karena bisa digunakan untuk praktik kejahatan.

"Kadang teman-teman ini memfoto sendiri untuk kepentingan sendiri. Suatu saat (ponsel) ketinggalan atau hilang lalu dibuka seseorang dan digunakan untuk menekan dan minta duit. Kalau nggak punya (uang) diancam akan di'upload ke media, 'kan bangsa kita masih seperti ini," kata Sutarman di Jakarta, Kamis (31/10).

Menurut jenderal bintang tiga itu, masyarakat harus lebih berhati-hati dengan foto pribadi. Tindak kejahatan bisa terjadi kapan saja dengan media apa aja, termasuk dari ponsel.

Belum lagi, kebanyakan masyarakat merasa "aman" karena menganggap foto pribadi itu sudah dihapus.

"Walaupun sudah dihapus, masih bisa dibuka. Jangan. Bukan hanya perempuan, laki-laki juga bisa," ingatnya.

Hal itu disampaikan Sutarman terkait kasus tersebarnya tiga foto bugil Brigadir RS yang merupakan polwan ajudan istri Kapolda Lampung.

Pelaku pengunggah foto, BP, yang diketahui merupakan mantan kekasih Brigadir RS akhirnya ditangkap dan ditahan di Polda Lampung sejak 30 Oktober.

Ia dikenakan pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 atau ayat 4 UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun atau denda Rp1 miliar.

"Harus ditindak semuanya yang melanggar hukumnya, juga yang terlibat," tegasnya. (Ant)

sumber : tvonenews.tv

Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Sumenep 2014

PEMILU 2014 sudah didepan mata, bagi anda yang bingung untuk memilih wakil anda barangkali postingan ini berguna. Berikut Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kab. Sumenep.

DAERAH PEMILIHAN :
SUMENEP 1
SUMENEP 2
SUMENEP 3
SUMENEP 4
SUMENEP 5
SUMENEP 6
SUMENEP 7


demikian semoga bermanfaat...
Salam dari ujung timur pulau Madura

Tips Cara Mudah Menghafal Al-Quran Tanpa Menghafal (Bagian 1)

Tips Cara Mudah Menghafal Al Quran Tanpa Menghafal
Picture by Google

Tips Cara Mudah Menghafal Al-Quran Tanpa Menghafal (Bagian 1), menghafal Al Quran sebenarnya sangat mudah hanya saja kita belum mengetahui caranya sehingga kita menganggapnya sulit. Untuk itu melalui artikel ini saya mencoba untuk berbagi informasi mengenai cara menghafal Al Quran tanpa menghafal. Semoga dengan mengetahui cara menghafal Al Quran ini menjadi inspirasi dan dapat memacu semangat sobat sekalian dalam menghafal Al Quran.

Pada bulan suci Ramadhan ini ada baiknya kita isi dengan banyak-banyak beribadah kepada Allah SWT, terlebih lagi balasan pahala yang kita dapatkan akan dilipat gandakan, harusnya ini lebih menjadikan kita bersemangat lagi. Nah salah satu pilihan ibadah yang dapat kita lakukan adalah dengan menghafal Al Quran.

Menghafal Al Quran merupakan perbuatan yang sangat mulia dan sudah dijanjikan Surga oleh Allah SWT bagi para penghafal Quran. Jadi bagi para pencari tiket surga sebenarnya salah satu caranya adalah dengan menghafal Al Quran. Hanya saja kita selama ini terlalu malas (termasuk penulis) dalam menghafal Al Quran dan menginginkan cara-cara yang instan sekejap mata langsung hafal. Padahal kalau dicicil sedikit demi sedikit, seayat demi seayat dari sejak pertama kali terbersit niat ingin menghafal Al Quran mungkin sekarang ini kita yang membaca artikel ini sudah hafal beberapa juz bahkan bisa jadi telah hafal 30 juz Al Quran. Right? 

Nah sobat sekalian, bagi sobat yang sangat ingin sekali dalam menghafal Al Quran, penuh semangat menggebu-gebu tapi mundur lagi gara-gara hafalannya kelihatan susah sekali. Menghafal sambil guling-guling dan memejamkan mata saking seriusnya malah ketiduran :). Ada yang pernah mengalaminya? (penulis ngacungin telunjuk :)).

Baiklah sobat sekalian, jika sobat memang bersungguh-sungguh ingin menghafal Al Quran caranya sangat mudah, "hanya Membaca dan tidak perlu menghafal maka anda akan hafal".

Saya ulangi sekali lagi ya, caranya sangat mudah "cukup membaca dan tidak perlu menghafal maka hadiahnya adalah hafal".

Sekali lagi ya, biar lebih nancep.. hhe, caranya sangat mudah "Mari kita semua CUKUP MEMBACA dan TIDAK PERLU DIHAFAL, maka efeknya adalah HAFAL".

Bagaimana penjelasannya? silahkan baca point-point di bawah ini. Namun sebelum itu ada baiknya anda baca Tips Ringan Dalam Menghafal Al Quran agar semakin memudahkan dalam proses menghafalnya.

Cara Mudah Menghafal Al Quran Tanpa Menghafal

Misalnya: 
Kita ingin menghafal salah satu surah pendek dalam Al Quran yang memiliki jumlah ayat sebanyak 20 Ayat.

Caranya:
1. Baca ayat pertama dengan detil dan tartil, kemudian ulangi lagi sebanyak 20 kali. Mungkin pada awalnya anda mengucapkannya terbatah-batah tapi pada pengucapan yang ke 20 saya yakin insya Allah anda sudah fasih mengucapkannya bahkan tanpa melihat lagi. Cukup membaca dan jangan menghafal, apalagi memejamkan mata. (1x20)

2. Baca ayat kedua menggunakan metode yang sama yaitu dibaca sebanyak 20 kali. Bila telah usai maka gabungkan ayat 1 dan 2. Jadi bacalah ayat pertama, lanjutkan dengan ayat kedua kemudian ulangi lagi baca ayat pertama, lalu kedua. Lakukan lagi membaca ini sebanyak 20 kali. ((2x20) +((1+2)x20)).

3. Baca ayat ke tiga menggunakan metode yang sama yaitu dibaca sebanyak 20 kali. Bila telah usai maka bacalah ayat 1,2 dan 3 kemudian ulangi sebanyak 20 kali. ((3x20) + ((1+2+3)x20)).

4. Begitu juga dengan ayat ke 4. ((4x20) + ((1+2+3+4)x20)).

5. Pada ayat ke 5 juga anda lakukan cara yang sama. ((5x20) + ((1+2+3+4+5)x20)). Nah pada langkah ke lima ini anda simpan dulu apa yang telah anda dapatkan. Dan saya yakin anda insya Allah telah dapat membaca ayat 1-5 dengan lancar tanpa melihat Al Quran lagi alias hafal, bahkan letak titik dan komanya anda tau. Right?

Nah bagaimana sobat sekalian, sangat mudah bukan? cukup membaca tanpa perlu menghafal, tapi hadiahnya adalah hafal. Iya kan? nah untuk tahap selanjutnya Insya Allah akan saya sampaikan pada artikel berikutnya, Tips Cara Menghafal Al Quran Tanpa Mengahafal Bagian 2, so don't miss it. Semoga artikel Tips Cara Mudah Menghafal Al Quran Tanpa Menghafal di atas bisa bermanfaat bagi anda semua dan mari kita doakan agar temen-temen yang membaca artikel ini kemudian giat menghafal Al Quran kita doakan agar proses menghafalnya lancar dan bisa menghafal sampai 30 Juz. Aamin. Jika dirasa artikel ini bermanfaat, jangan sungkan-sungkan untuk menyebarluaskannya semoga dengan begitu insya Allah kita akan mendapatkan pahala secara berjamaah.. :). Terima kasih atas kunjungan teman-teman ke blog saya dan jangan pernah berhenti untuk menghafal Al Quran. 

sumber
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. timur madura - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger